Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Anjuran dan kewajiban zakat ditekankan dalam Al-Qur'an dan hadits. Berikut beberapa anjuran untuk melaksanakan zakat:
1. Perintah dalam Al-Qur'an
Allah SWT berfirman dalam beberapa ayat, di antaranya:
- Surah Al-Baqarah (2:110):
Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat, dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat (balasannya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
- Surah At-Taubah (9:103):
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
2. Hadits Nabi Muhammad SAW
- Dari Ibnu Umar ra., Nabi SAW bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Membersihkan dan Menyucikan Harta
Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan mengeluarkan zakat, harta yang dimiliki menjadi berkah dan bertambah secara spiritual.
4. Membantu Sesama
Zakat membantu meringankan beban fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Dengan zakat, distribusi kekayaan menjadi lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.
5. Menjaga Keberkahan Harta
Dalam hadits disebutkan bahwa zakat dapat menarik keberkahan dalam harta. Nabi SAW bersabda:
> “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat).” (HR. Muslim)
6. Meningkatkan Kedekatan kepada Allah
Zakat adalah salah satu bentuk ibadah yang membuat seorang Muslim semakin dekat dengan Allah. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menunjukkan kepatuhannya kepada perintah Allah dan meningkatkan keimanan.
7. Syarat Zakat
Zakat wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu:
- Beragama Islam.
- Harta yang dimiliki mencapai nisab (batas minimal).
- Harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul).
- Orang tersebut memiliki kemampuan (harta lebih dari kebutuhan dasar).
8. Jenis Zakat
- Zakat Fitrah: dikeluarkan saat bulan Ramadhan, sebelum shalat Idul Fitri.
- Zakat Mal: zakat atas harta seperti emas, perak, pendapatan, dan sebagainya, yang ditunaikan sepanjang tahun.
Zakat tidak hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk membersihkan diri dan membantu orang lain. Dengan menunaikan zakat, seseorang memperkokoh hubungannya dengan Allah SWT serta sesama manusia.
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik